Langkah Kemnaker Optimalkan Pembayaran THR bagi Pekerja

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, membeberkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh.
“Pertama, membuat press release/press conference terkait pembayaran THR. Kedua, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Disnaker Provinsi dan Kabupaten/kota,” kata Menaker Ida saat raker bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa 26 Maret 2024.
Ketiga, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan konsultasi bagi pekerja/buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.
“Keempat, melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui KADIN dan APINDO agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi,” imbuhnya.
Bahkan, tandas Menaker Ida, saat ini pihaknya telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online.
“Adapun secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Legislator PKB Syaiful Huda Dorong Transformasi Penerbangan Indonesia
-
Bapak Aing Targetkan Seluruh Anak Jabar Bisa Sekolah Minimal 12 Tahun
-
Jadwal Padat, Timnas Voli Indonesia Hadapi Rangkaian Kejuaraan Internasional di 2025
-
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh: Perlindungan Ojol Tak Bisa Lagi Ditunda
-
Emas Antam Dijual Rp1,910 Juta per Gram pada 23 Mei